/* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/sports/spo-5/spo403.cur), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com

Jumat, 23 Oktober 2015

Secepatnya Kejaksaan Agung Gerak Cepat Telusuri Aset Yayasan Supersemar 23 Okt 2015


PercayaBerita-Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mulai bergerak untuk menelusuri aset-aset yang memilik senilai Rp4,4 triliun pasca diterimanya Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Noor Rachmad menuturkan, penelusuran aset telah dilakukannya melalui tim khusus yang dibentuk bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung.
"Kita sudah buat surat ke intelijen dan PPA Tunggulah hasilnya nanti akan diberi kabar. Kami berusaha mencari di mana aset-aset milik Supersemar. Kalau sudah terkumpul, nanti dinilai dengan putusan pengadilan yang bernilai sekian triliun itu," ujar Noor Rachmad di Kejagung, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Noor Rachmad menjelaskan, tim itu nantinya tetap melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama proses inventarisasi aset berlangsung.
"Nanti (hasil penelusuran aset-red) dimohonkan kepada PN Jakarta selatan untuk permohonan eksekusi, jika eksekusi dilakukan," jelas Noor Rachmad.
Noor Rachmad menegaskan timnya akan intensif untuk menelusuri berbagai aset yang dimiliki yayasan yang didirikan mantan Presiden Soeharto itu, termasuk aset-aset yang sudah terjual.
"Nanti kami telusuri, kami berusaha mencari mana, mana, kalau terkumpul nanti dinilai dengan putusan pengadilan yang bernilai sekian triliun itu," ucapnya.
Dari sekian banyak aset yang dimiliki itu, lanjut Noor Rachmad aset yang paling mudah untuk ditelusuri yakni aset yang berupa tanah. Namun, dirinya tetap akan mencari dan menyita semua aset yang bernilai triliunan rupiah itu.
"Saya tidak tahu mana yang mudah, yang jelas kami mencoba yang terkait (Yayasan) Supersemar itu yang mana, kami coba itu. Tapi memang yang paling banyak tanah kalau dilihat, yang paling kelihatan tanah itu," pungkasnya.
Seperti diketahui Yayasan Supersemar sendiri didirikan pada awal tahun 70-an dengan tujuan sosial kependidikan. Namun dalam perjalanannya, dana yayasan itu diselewengkan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), kebocoran dana yayasan tersebut mengalir ke Bank Duta, kini menjadi Bank Danamon, lalu ke Sempati Air, PT Kiani Lestari, PT Kalhold Utama, Essam Timber, PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri, dan Kosgoro.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Soccer Ball 4