/* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/sports/spo-5/spo403.cur), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com

Selasa, 27 September 2016

Badai PHK di Bakrie Telecom Belum Usai

Jakarta - Kondisi finansial yang tak kunjung membaik membuat Bakrie Telecom (BTel) kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawannya.





Hal tersebut diketahui dari kordinator aksi demo mantan karyawan BTel Syamsir Mohan. Dikatakannya, pihak manajemen BTel telah memberhentikan karyawannya pada pekan lalu.
Jumlahnya saya tidak tahu persisi, sekitar 100 karyawan," katanya kepada detikinet saat ditemui disela-sela demo di depan Wisma Bakrie 1, Jakarta, Selasa (28/9/2016).

Seperti yang terjadi Desember 2015, karyawan yang diberhentikan dijanjikan pesangon perbulan. Hanya saja cicilannya jauh lebih lama, yakni 24 bulan. Karena itu timbul kekhawatiran pada Syamsir, rekan-rekannya yang baru di PHK itu akan mengalami kesulitan serupa dengannya.
Kami saja yang dijanjikan 12 kali saja tidak ditepati, bagaimana dengan nasib  teman-teman yang 24 kali, kata Syamsir.
kami berharap pihak Btel melakukan kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Jadi jangan hanya mengumbar janji tanpa bukti.



Terkait kabar PHK ini, detikINET telah menghubungi Direktur Utama BTel Jastiro Abi melalui telepon dan WhatsApp. Sayang hingga berita ini dibuat belum ada respons.
iberitakan sebelumnya sebanyak 50 orang mantan karyawan BTel kembali melancarkan aksi demo. Mereka kembali menuntut operator pemilik brand Esia itu melunasi pesangon dan meminta bertemu dengan Anindya Bakrie, Komisaris Utama BTel.

Ini bukanlah aksi pertama dari mantan karyawan BTel. Sebelumnya, aksi serupa juga pernah dilakukan di depan Wisma Bakrie. Dimana saat itu peserta demo yang turun juga di kisaran puluhan orang yang menuntut kejelasan cicilan pesangon mereka yang mandek.

Sebelumnya pada bulan November-Desember 2015, sekitar 400 karyawan Bakrie Telecom di PHK dan telah menyepakati pesangon PHK dibayar dicicil selama setahun. Pesangon tersebut dibayar sesuai dengan lamanya bekerja dan kinerja.

Namun pada kenyataannya, cicilan pesangon tidak lancar dibayarkan. Seharusnya, dalam perjanjian pesangon PHK dibayar setiap akhir bulan, tetapi pada saat membayar cicilan keempat, bulan April, mulai tersendat.





0 komentar:

Posting Komentar

 
Soccer Ball 4